Pada September 19, IPD mengadakan seminar virtual untuk meningkatkan pemahaman UU Paten yang berlaku pada Mei 31, 2024. Direktur Jenderal Dr. Moe Moe Thwe menekankan pentingnya bagi UKM, mengajak usaha melindungi inovasi dan menjelaskan bahwa perlindungan KI dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta kemajuan teknologi domestik.
Dengan lebih dari 100 peserta, termasuk pejabat dan wakil usaha, seminar membahas aspek penting hak KI. Dr. Pwint Phyo Win menjelaskan hukum secara mendalam, menjawab kekhawatiran dan mendorong perlindungan ciptaan. Seminar menegaskan peran KI bagi ekonomi Myanmar yang inovatif, kompetitif dan sejahtera.
BONJOUR