IPD Myanmar Menjelaskan Pemeriksaan Substantif Paten

Diterbitkan

IPD menerbitkan Pemberitahuan No. 26/2025 tentang prosedur pemeriksaan substantif paten, pada 27 Oktober 2025.

Pemberitahuan menjelaskan pemeriksaan dengan hasil permohonan asing terkait dan pemeriksaan bekerja sama dengan IPD. Pemohon perlu menilai jalur serta dokumen yang berlaku bagi kasusnya.

Poin Praktis bagi Pemohon Paten

  • Permintaan pemeriksaan substantif adalah langkah tersendiri dengan permintaan resmi serta bahan pendukung.
  • Jika memakai hasil asing, periksa syarat permohonan terkait, terjemahan dan tabel kesesuaian klaim.
  • Periksa pemberitahuan resmi mengenai syarat, biaya dan prosedur jalur pemeriksaan yang dipilih.

Pengacara dan agen paten luar negeri perlu meninjau pemberitahuan sebelum memberi instruksi pemeriksaan. Lihat layanan paten dan model utilitas atau hubungi kami untuk dukungan setempat.