
IPD Kementerian Perdagangan mengumumkan penerimaan resmi permohonan paten mulai Oktober 31, 2024 menurut UU Paten dan aturan prosedur. Ini memulai prosedur formal paten dan paten skala kecil, memberi inventor serta inovator jalur sederhana mengamankan hak KI dalam kerangka hukum nasional.
Keputusan ini selaras dengan komitmen Kementerian mendukung inovasi dan lingkungan KI yang mendorong riset, pengembangan serta usaha kreatif. Pemohon yang memenuhi syarat diundang mengajukan langsung ke IPD, yang menyediakan bantuan dan sumber daya menyeluruh untuk proses lancar.
Melalui pengumuman ini, Kementerian menegaskan komitmen memajukan hak KI dan perlindungan hukum kuat bagi semua inventor. Langkah penting ini diharapkan memperkuat inovasi nasional serta pertumbuhan ekonomi dan teknologi.
BONJOUR